Kategorisasi dosa
Bila dosa-dosa yang diperbuat manusia dikategorisasi, maka kita
bisa mengelompokkan type dosa itu jadi tiga jenis.
- Dosa lantaran pelanggaran terhadap perintah dan larangan Allah yang dikerjakan oleh orang itu sendiri.
- Dosa lantaran kesalahan yang dilakukan pada pada orang lain.
- Dosa lantaran kesalahan yang diperbuat oleh orang lain.
Type dosa yang ke-1
Insya Allah umat Islam telah memahami, lantaran type dosa
inilah yang selalu dibicarakan dalam beragam majelis taklim saat ini.
Sayangnya, untuk type dosa ke-2 serta ke-3 tidak sering didakwahkan. Padahal
jenis dosa kedua dan ketiga ini sangatlah berbahaya.
Type dosa yang ke-2
Dosa ini merupakan dosa yang tidak bakal diampuni atau dimaafkan oleh
Allah SWT (meskipun kita telah kerap ber-istighfar serta bertaubat pada Allah),
terkecuali kekeliruan pada orang lain itu telah kita mintakan permaafannya
didunia ini kepada orang yang kita berbuat salah kepadanya. Kenapa? Karena,
bila kekeliruan itu hingga dibawa mati, maka masalahnya bakal diselesaikan di
akhirat.
Diceritakan bahwa Rasulullah SAW bertanya kepada para sahabat, “Siapakah orang yang bangkrut itu?” Sahabat menjawab, “Orang
yang tidak punya uang dan kekayaan,” Rasulullah mengoreksi para sahabat
seraya berkata, “Orang yang bangkrut dari kalangan ummatku adalah orang yang
datang di hari kiamat dengan membawa (amalan) sholat, puasa, zakat. Tetapi dia
pernah mencaci seseorang, menuduh seseorang, memakan harta seseorang,
menumpahkan darah seseorang, memukul seseorang.”
Menurut hadits diatas, bila ada dosa pada orang lain
serta tidak diselesaikan di dunia, maka di akhirat bakal diselesaikan dihadapan
Allah dengan cara mengambil amal kebajikannya, lalu diberikan pada orang yang
disalahi tadi.
Dimulai dari amal shalatnya yang di ambil, amal puasanya,
amal zakatnya dan sebagainya. Bila kesalahannya pada orang lain itu banyak,
umpamanya dia mengorupsi duit rakyat, maka nanti bakal banyak rakyat yang
menuntutnya, hingga amal kebajikannya mungkin habis sehingga dia menjadi
bangkrut (tersisa amal buruknya saja) dan akhirnya dilempar kedalam api neraka.
Type dosa yang ke-3
Dosa type ke-2 itu sesungguhnya belumlah seberapa bila di
banding dengan type dosa yang ketiga, yakni dosa karena kesalahan yang dilakukan
oleh orang lain. Dosa ini lebih membahayakan. Kenapa? Mungkin kita ini orang
yang baik, rajin beribadah, menjaga diri dari berbuat dosa, tetapi dikarenakan
dosa yang diperbuat orang lain, kita dapat memperoleh dosa juga. Apa misalnya? Umpamanya saja ada orang yang berbuat zina.
Apakah kita yang tidak berzina turut berdosa? Jawabnya, iya! Kita bakal turut berdosa. Namun, tidak dari dosa
zinanya. Lalu, dosa apa? Dosa karena ada perintah Allah dalam QS. An-Nuur
: 2, yakni untuk mencambuk pezina dengan 100 kali deraan. Apabila perintah
Allah ini diabaikan dan tidak dilaksanakan maka dosanya akan terkena dan
dipikul oleh semua umat Islam.
Coba pikirkan, bila dihitung didunia ini dalam satu hari ada
berapa milyar orang yang melakukan perzinahan? Itu baru perbuatan zina, belum
pencurian dan pembunuhan yang Allah memerintahkan kepada kaum muslimin agar
menghukum mereka dengan potong tangan dan qisas, dll. Inilah yang dimaksud "Dosa Investasi". Dosa ini timbul
lantaran banyak fardhu kifayah yang tidak diamalkan oleh umat Islam.
Yang paling mengerikan dari dosa ini yaitu, dosa ini tidak
dapat dihapuskan demikian saja dengan cuma beristighfar serta bertaubat pada
Allah SWT. Dosa ini hanya dapat dihapuskan, jika kewajiban kifayah tersebut telah
terlaksana.
Kenapa? Kita bisa memahaminya melalui contoh sederhana : bila
ada tetangga kita yang wafat, kemudian jenazahnya kita biarkan, maka diamnya
kita akan mengalirkan dosa disebabkan melalaikan fardhu kifayah itu. Meskipun
kita telah rajin melaksanakan ibadah, rajin bertaubat, bahkan telah membacakan
Surat Yassin pada si mayit, dosa itu tidak gugur, terkecuali umat Islam telah
menunaikan kewajibannya untuk mengurusi jenazah itu sampai dikuburkan.
Hal yang sama juga terjadi pada fardhu kifayah yang lain,
seperti keharusan perlakuan hukuman pada orang yang berbuat zina, mencuri,
membunuh, merampok, memperkosa, murtad, korupsi, kekafiran, kemusyrikan,
pembantaian, penjajahan, praktek riba, tak diterapkannya syariah Islam, dsb. Sepanjang kewajiban kifayah itu tidak diamalkan oleh umat
Islam, dosa-dosa itu terus bakal mengalir, meskipun kita telah rajin
melaksanakan ibadah, rajin bersedekah, rajin berpuasa, membayar zakat, berhaji,
bahkan juga kita telah rajin bertaubat pada Allah SWT. Aliran dosa ini terus
tak bisa dihentikan, terkecuali kewajiban ini telah dilaksanakan secara
sempurna oleh umat Islam.
Solusi Dosa Investasi
Disinilah urgensi adanya negara yang menerapkan syariat islam
secara sempurna. Karena banyak sekali
hukum islam yang hanya bisa terlaksana jika negara yang menerapkannya, contoh :
potong tangan pada pencuri, rajam pada penzinah, qisas pada pembunuh,
pemberantasan riba, penerapan mata uang berbasis emas dan lain-lain yang banyak
ragamnya. Hukum-hukum islam perintah Allah tersebut tidak bisa, tidak mungkin,
tidak boleh dilakukan oleh yang lain baik individu maupun kelompok kecuali oleh
negara. Perintah Allah itu hanya akan terlaksana jika ada negara yang
mengadopsi hukum islam secara kaffah.
Oleh karena itu siapa saja yang paham dengan betapa
mengerikannya dosa investasi ini dan ingin terlepas daripadanya, wajib berusaha
dengan sungguh-sungguh mengeluarkan segenap kemampuan yang dia miliki untuk
memperjuangkan negara yang mengadopsi islam secara kaffah. Karena hanya dengan itu semua fardu
kifayah tersebut akan terlaksana dengan sempurna.