Apakah Dosa Investasi Itu?

dosa investasi
Kategorisasi dosa
Bila dosa-dosa yang diperbuat manusia dikategorisasi, maka kita bisa mengelompokkan type dosa itu jadi tiga jenis. 





  1. Dosa lantaran pelanggaran terhadap perintah dan larangan Allah yang dikerjakan oleh orang itu sendiri.
  2. Dosa lantaran kesalahan yang dilakukan pada pada orang lain.
  3. Dosa lantaran kesalahan yang diperbuat oleh orang lain.

Type dosa yang ke-1
Insya Allah umat Islam telah memahami, lantaran type dosa inilah yang selalu dibicarakan dalam beragam majelis taklim saat ini. Sayangnya, untuk type dosa ke-2 serta ke-3 tidak sering didakwahkan. Padahal jenis dosa kedua dan ketiga ini sangatlah berbahaya.

Type dosa yang ke-2
Dosa ini merupakan dosa yang tidak bakal diampuni atau dimaafkan oleh Allah SWT (meskipun kita telah kerap ber-istighfar serta bertaubat pada Allah), terkecuali kekeliruan pada orang lain itu telah kita mintakan permaafannya didunia ini kepada orang yang kita berbuat salah kepadanya. Kenapa? Karena, bila kekeliruan itu hingga dibawa mati, maka masalahnya bakal diselesaikan di akhirat.

Diceritakan bahwa Rasulullah SAW bertanya kepada para sahabat, “Siapakah orang yang bangkrut itu?” Sahabat menjawab, “Orang yang tidak punya uang dan kekayaan,” Rasulullah mengoreksi para sahabat seraya berkata, “Orang yang bangkrut dari kalangan ummatku adalah orang yang datang di hari kiamat dengan membawa (amalan) sholat, puasa, zakat. Tetapi dia pernah mencaci seseorang, menuduh seseorang, memakan harta seseorang, menumpahkan darah seseorang, memukul seseorang.”

Menurut hadits diatas, bila ada dosa pada orang lain serta tidak diselesaikan di dunia, maka di akhirat bakal diselesaikan dihadapan Allah dengan cara mengambil amal kebajikannya, lalu diberikan pada orang yang disalahi tadi.

Dimulai dari amal shalatnya yang di ambil, amal puasanya, amal zakatnya dan sebagainya. Bila kesalahannya pada orang lain itu banyak, umpamanya dia mengorupsi duit rakyat, maka nanti bakal banyak rakyat yang menuntutnya, hingga amal kebajikannya mungkin habis sehingga dia menjadi bangkrut (tersisa amal buruknya saja) dan akhirnya dilempar kedalam api neraka.

Type dosa yang ke-3
Dosa type ke-2 itu sesungguhnya belumlah seberapa bila di banding dengan type dosa yang ketiga, yakni dosa karena kesalahan yang dilakukan oleh orang lain. Dosa ini lebih membahayakan. Kenapa? Mungkin kita ini orang yang baik, rajin beribadah, menjaga diri dari berbuat dosa, tetapi dikarenakan dosa yang diperbuat orang lain, kita dapat memperoleh dosa juga. Apa misalnya? Umpamanya saja ada orang yang berbuat zina. Apakah kita yang tidak berzina turut berdosa? Jawabnya, iya! Kita bakal turut berdosa. Namun, tidak dari dosa zinanya. Lalu, dosa apa? Dosa karena ada perintah Allah dalam QS. An-Nuur : 2, yakni untuk mencambuk pezina dengan 100 kali deraan. Apabila perintah Allah ini diabaikan dan tidak dilaksanakan maka dosanya akan terkena dan dipikul oleh semua umat Islam.

Coba pikirkan, bila dihitung didunia ini dalam satu hari ada berapa milyar orang yang melakukan perzinahan? Itu baru perbuatan zina, belum pencurian dan pembunuhan yang Allah memerintahkan kepada kaum muslimin agar menghukum mereka dengan potong tangan dan qisas, dll. Inilah yang dimaksud "Dosa Investasi". Dosa ini timbul lantaran banyak fardhu kifayah yang tidak diamalkan oleh umat Islam.

Yang paling mengerikan dari dosa ini yaitu, dosa ini tidak dapat dihapuskan demikian saja dengan cuma beristighfar serta bertaubat pada Allah SWT. Dosa ini hanya dapat dihapuskan, jika kewajiban kifayah tersebut telah terlaksana.

Kenapa? Kita bisa memahaminya melalui contoh sederhana : bila ada tetangga kita yang wafat, kemudian jenazahnya kita biarkan, maka diamnya kita akan mengalirkan dosa disebabkan melalaikan fardhu kifayah itu. Meskipun kita telah rajin melaksanakan ibadah, rajin bertaubat, bahkan telah membacakan Surat Yassin pada si mayit, dosa itu tidak gugur, terkecuali umat Islam telah menunaikan kewajibannya untuk mengurusi jenazah itu sampai dikuburkan.

Hal yang sama juga terjadi pada fardhu kifayah yang lain, seperti keharusan perlakuan hukuman pada orang yang berbuat zina, mencuri, membunuh, merampok, memperkosa, murtad, korupsi, kekafiran, kemusyrikan, pembantaian, penjajahan, praktek riba, tak diterapkannya syariah Islam, dsb. Sepanjang kewajiban kifayah itu tidak diamalkan oleh umat Islam, dosa-dosa itu terus bakal mengalir, meskipun kita telah rajin melaksanakan ibadah, rajin bersedekah, rajin berpuasa, membayar zakat, berhaji, bahkan juga kita telah rajin bertaubat pada Allah SWT. Aliran dosa ini terus tak bisa dihentikan, terkecuali kewajiban ini telah dilaksanakan secara sempurna oleh umat Islam. 

Solusi Dosa Investasi
Disinilah urgensi adanya negara yang menerapkan syariat islam secara sempurna. Karena banyak sekali hukum islam yang hanya bisa terlaksana jika negara yang menerapkannya, contoh : potong tangan pada pencuri, rajam pada penzinah, qisas pada pembunuh, pemberantasan riba, penerapan mata uang berbasis emas dan lain-lain yang banyak ragamnya. Hukum-hukum islam perintah Allah tersebut tidak bisa, tidak mungkin, tidak boleh dilakukan oleh yang lain baik individu maupun kelompok kecuali oleh negara. Perintah Allah itu hanya akan terlaksana jika ada negara yang mengadopsi hukum islam secara kaffah.

Oleh karena itu siapa saja yang paham dengan betapa mengerikannya dosa investasi ini dan ingin terlepas daripadanya, wajib berusaha dengan sungguh-sungguh mengeluarkan segenap kemampuan yang dia miliki untuk memperjuangkan negara yang mengadopsi islam secara kaffah. Karena hanya dengan itu semua fardu kifayah tersebut akan terlaksana dengan sempurna.