Sebelum melakukan ibadah haji para jamaah calon haji
biasanya melakukan manasik haji
terlebih dahulu, yaitu kegiatan latihan berhaji yang berisi materi tentang
ibadah haji dari segala aspeknya. Materi dalam kegiatan ini tidak hanya berfokus pada rukun haji saja melainkan
juga tentang kehidupan di tanah suci dan latihan kegiatan haji misalnya,
thawaf, sa’i haji, lontar batu jumrah, dan sebagainya. Berikut ini beberapa
panduan kegiatan manasik.
Panduan singkat
kegiatan manasik haji
·
Ihram
Ihram adalah kegiatan yang dimulai
dengan mengenakan pakaian ihram dan melafadzkan niat berhaji yang bila
diterjemahkan: “Ya Allah, kami datang memenuhi panggilan-Mu untuk melaksanakan
ibadah Haji.” (HR. Muslim). Setelah itu niat dilanjutkan dengan talbiyah yang
terjemahannya adalah: “Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu: aku penuhi panggilan-Mu
Tiada sekutu bagi-Mu, aku pnuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji dan
ni’mat adalah kepunyaan-Mu; demikian pula segala kerajaan, tiada sekutu
bagi-Mu.” (HR. Bukhari).
·
Mabit
di Mina
Kegiatan ini artinya adalah bermalam di
Mina hingga subuh dan melakukan shalat dzuhur, ashar, maghrib, isya, dan subuh.
Dengan demikian keberangkatan harus dilakukan setelah matahari terbit.
·
Wukuf
di Arafah
Wukuf adalah duduk menghadap qiblat
sesudah shalat Dzuhur sampai dengan terbenam matahari sambil mengangkat tangan
tinggi-tinggi dan berdoa dengan doa yang kita inginkan. Pada saat wukuf bisa
juga sambil berdzikir, membaca Al Qur’an, dan lain-lain. Waktu wukuf adalah.
·
Mabit
di Muzdalifah
Mabit artinya adalah menginap sehingga
jamaah haji meninggalkan Arafah saat matahari terbenam dan menuju Muzdalifah
dan menginap di sana. Di tempat ini jamaah haji mengumpulkan batu-batu kecil
untuk melontar jumrah keesokan harinya.
·
Melempar
jumrah
Para jamaah harus melempar jumrah dengan
7 kerikil sambil mengucapkan takbir pada setiap lemparannya.
·
Tahallul
awal
Ini adalah kegiatan memotong rambut,
yaitu mencukur dari kanan ke kiri untuk laki-laki, dan untuk wanita hanya
menggunting beberapa lembar rambut.
·
Qurban
Para jamaah haji harus melakukan korban
(penyembelihan hewan) setelah berganti pakaian ihram, atau boleh menyerahkan
penyembelihan kepada yang berwenang.
·
Thawaf
Ifadah
Pada tanggal 10 dzulhijjah atau pada
hari tasyrik jamaah haji berangkan ke Mekkah untuk melaksanakan thawaf dan sa’i
haji.
·
Tahallul
Tsani
Setelah selesai melakukan thawaf dan
sa’i jamaah haji harus segera kembali ke Mina sebelum Maghrib dan tidak
diperbolehkan untuk menginap di Mekkah.
·
Melontar
tiga jamarat
Melontar tiga jamarat, yaitu Jumratul
Ula, Wustha, dan Aqabah dilakukan pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Waktunya adalah setelah shalat dzuhur tetapi ada perkecualian bagi yang udzur
yaitu bisa dilaksanakan sampai tengah malam.
·
Nafar
Awwal dan Nafar Tsani
Jamaah haji dianggap telah menyelesaikan
hajinya setelah melempar jumrah pada tanggal 12 Dzulhijjah dan diperbolehkan
untuk meninggalkan Mina untuk kembali ke Mekkah sebelum matahari tenggelam.
Tetapi seandainya setelah matahari tenggelam masih tetap berada di Mina maka
jamaah haji harus kembali menginap di Mina dan melanjutkan untuk melontar
jamarat keesokan harinya.
·
Thawaf
Wada’
Kegiatan terakhir yang menutup ibadah
haji adalah thawaf Wada’ dengan tata cara seperti Thawaf Ifadah tetapi tanpa
sa’i haji. Tetapi bila jamaah haji wanita mendapatkan haid pada waktu ini maka
hajinya tetap sah walaupun tidak melakukan Thawaf Wada’.
Demikianlah panduan singkat manasik haji yang dapat memberikan gambaran sekilas kegiatan yang
akan dilakukan saat di tanah suci. Semoga bermanfaat!