Ibadah haji adalah rukun Islam ke lima yang pada dasarnya merupakan
kewajiban bagi seluruh umat Islam jika memenuhi syarat-syarat tertentu yaitu
kesehatan, keuangan, perizinan, psikologi, dan lain-lain. Sebagai umat Islam
kita diwajibkan paling tidak melaksanakan haji satu kali dalam seumur hidup.
Dalam kegiatan ibadah haji tersebut
ada yang disebut rukun haji yaitu
amalan yang menjadi syarat sahnya ibadah
haji yang dilakukan. Ada 6 rukun yang harus dilakukan dan apabila salah
satunya ditinggalkan maka ibadah tersebut tidak sah. Orang yang melakukan
ibadah juga tidak bisa menggantik pelaksanaan salah satu rukun dengan denda
melainkan harus mengulang kembali ibadah
haji dari awal.
Rukun haji
6 rukun
dalam ibadah haji adalah niat ihram,
wukuf di Arafah, Thawaf Ifadah, Sa’i haji, tahallul, dan terakhir adalah tertib
yang artinya semua kegiatan dalam ibadah
haji tersebut harus dilakukan secara berturut-turut.
Niat
Ihram
Yang
dimaksud dengan niat ihram adalah niat untuk haji dan umrah, artinya bahwa
seorang muslim telah mengikrarkan atau meniatkan diri untuk melakukan ibadah haji atau umrah semata-mata hanya
karena Allah. Berikutnya dalam pelaksanaannya akan melakukan kegiatan ibadah
seperti yang telah disyariatkan tanpa melanggar larangan yang ditetapkan selama
berada di dalam ihram hingga selesai tahallul. Untuk niat ini boleh diucapkan
dalam hati, tetapi disunnahkah untuk dilafadzkan.
Wukuf
di Arafah
Wukuf
di Arafat artinya adalah berdiam di daerah Arafah pada waktu wukuf yang telah
ditetapkan, yaitu pada tanggal 9 dzulhijjah sejak matahari condong ke barat
atau pada waktu dzuhur hingga sesaat sebelum subuh atau sebelum terbit fajar
tepatnya pada malam Idul Adha.
Thawaf
Ifadah
Thawaf
Ifadah disebut juga dengan thawaf haji, yaitu kegiatan memutari ka’bah sebanyak
tujuh kali putaran dengan niat thwaf haji. Pada kegiatan tersebut seseorang
yang berhaji juga berdzikir dan berdoa kepada Allah.
Sa’I
haji
Rukun haji berikutnya adalah sa’I haji, yaitu perjalanan dari bukit
Shofa ke bukit Marwah sebanyak 7 kali. Cara melaksanakan rukun ke empat ini
adalah, niat Sa’I Haji kemudian mendaki bukit Shofa seterusnya berjalan menuju
bukit Marwah, demikian berulang-ulang hingga 7 kali sambil berdoa dan
berdzikir. Bagi jamaah haji laki-laki sebaiknya rukun ini dilakukan dengan
berlari-lari kecil saat melintasi batas hijau pada jalur Shofa menuju Marwah
dan sebaliknya.
Tahallul
Tahallul
adalah ritual terakhir yang wajib dilaksanakan oleh jamaah haji yaitu
menggunting atau mencukur rambut kepala dan lepasnya ihram sebagai tanda bahwa
ibadah haji yang dilaksanakan sudah
selesai. Ada dua jenis Rukun haji
tahallul, yaitu tahallul awal dan tahallul akhir. Tahallul awal adalah terlepas
dari larangan-larangan ihram kecuali hubungan biologis pasutri pada tanggal 10
dzulhijjah setelah lempar jumrah.
Sementara
tahallul akhir dilakukan setelah rukun sa’I haji dan dengan demikian
pelaksanaan ibadah haji selesai.