Setiap umat muslim yang meninggal, tentunya
harus disholatkan terlebih dahulu sebelum dikebumikan. Bila anda masih kurang
memahami mengenai tata cara sholat
jenazah, di ulasan ini akan menjabarkannya. Perlu diketahui kalau hukum
untuk mengerjakannya adalah fardhu kifayah atau bila tidak ada yang
melakukannya, maka semua memperoleh dosa. Dalam pelaksanaannya, tidak seperti
ibadah yang lain, karena tidak menggunakan ruku’, I’tidal, sujud dan tahiyyat.
Ya, karena hanya ada empat takbir dan dua salam serta dilakukan sambil berdiri.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah tata cara sholat jenazah, yaitu :
·
Berdiri dengan tegak dan
membaca niat :
“Ushalli ‘alaa haadzal mayyiti fardhal
kifaayatin makmuman/ imaaman lillaahi ta’aalaa”
·
Setelah takbir yang
pertama, dilanjutkan dengan mengucapkan surat Al – Fatihah
Al – Fatihah :
Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillahi rabbil alamin
Arrahmaanirrahiim
Maaliki yaumiddiin
Iyyaka nabudu waiyyaaka nastaiin
Ihdinashirratal mustaqim
Shiratalladzina an’amta alaihim ghairil
maghduubi alaihim wadhaalin.
·
Setelah takbir kedua,
melafadzkan Shalawat kepada Nabi Muhammad :
“Allahumma shalli ‘alaa Muhammad”
·
Untuk tata cara
sholat jenazah setelah takbir ketiga yaitu:
اَللّهُمَّ
اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ, وَأكْرِمْ نُزُلَهُ,
وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ, وَاغْسِلَهُ بِالَمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ, وَنَقِّهِ
مِنَالْخَطَايَاكَمَانَقَّيتَ الثّوبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّسِ, وَأَبْدِلْهُ
دَرًخَيْرًامِنْ دَارِهِ,وَأَهْلًا خَيرً مِنْ أَهْلِهٖ, وَزَوْجًا
خَيْرًمِنْزَوْجِهِ, وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ, وَأَعِذْهُ مِنْعَذَابِ
الْقَبْرِوَعَذَابِ النَّارِ
Artinya :
Ya Allah,
ampunilah dia (mayat) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari
beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat
yang mulia (Surga), luaskan kuburnya, mandikan dia dengan air salju dan air es.
Berdihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang
putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia),
istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya) dan
masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.
Tapi ada
pula bacaan secara singkatnya, yaitu :
“Allahummagh
firlahu warhamhu wa’aafihi wa’fu anhu”
Artinya
:
Ya, Allah,
ampunilah dia, berilah rahmat, sejahtera dan maafkanlah dia
·
Setelah takbir
keempat, tata cara sholat jenazah membaca
:
“Allahumma la tahrim naa ajrahu walaa
taftinnaa ba’dahu waghfirlanaa walahu”
Artinya :
Ya, Allah janganlah kami tidak Engkau beri
pahalanya, dan janganlah Engkau beri fitnah kepada kami sesudahnya, dan berilah
ampunan kepada kami dan kepadanya.
·
Menengok ke kanan,
lalu mengucapkan salam dan ke kiri juga membaca salam.
“Asslamualaikum warahmatullah”
Itulah tata
cara sholat jenazah. Terdapat catatan yang perlu diketahui, yaitu untuk
jenazah wanita, lafazh “hu” diganti “ha”. Dhamirnya dirubah menjadi dhamir
muannats (kata ganti untuk perempuan). Semoga informasi di atas bermanfaat dan
bisa menambah wawasan anda.